Jumat, 08 Februari 2008

Yusril, Hamid 'must be held accountable' for Tommy money







An academic and an activist have alleged that two cabinet members implicated in the transfer of US$10 million belonging to Hutomo Tommy Mandala Putra into a Justice and Human Rights Ministry bank account abused their authority in endorsing the transfer.
Public Financial Law professor Arifin P. Soeria Atmadja of the University of Indonesia and Indonesian Corruption Watch (ICW) coordinator Teten Masduki said State Secretary Yusril Ihza Mahendra and Justice and Human Rights Minister Hamid Awaluddin should be held accountable for the 2004 transfer of the money from the London branch of Bank Nationale de Paris (BNP) Paribas into an account of the Justice and Human Rights Ministry's Directorate General of General Legal Administration.

I think the President, as the supreme authority for the management of the state's finances, must reprimand and punish the two ministers over the transfer of Tommy's money, Soeria Atmadja told a discussion at the ICW office in South Jakarta.

The two were responsible for opening the ministry's account to facilitate the transfer... And they did it without the consent of the minister of finance, he said.

It was also wrong of them to let the money go out of the ministry's account later on, he added.

The professor said the money kept in the ministry's account belonged to the state and that any outflows of state money must be conducted through the state budget.

Asked about possible punishment for the two ministers, Soeria Atmadja said besides sanctions from the President, they must return all the losses the state incurred following the release of the $10 million.

Teten said the actions of both Yusril and Hamid met the criteria for corruption.

Therefore, they could also face corruption charges, he said.

Both Yusril and Hamid have denied any wrongdoing.

Yusril has said the transfer was conducted in late 2004 by his successor, Hamid, when the cabinet of President Susilo Bambang Yudhoyono was already established.

Hamid, however, said the process to have the money transferred to the ministry's account had started in February, 2004 when Yusril was still the justice minister and continued until 2005, when he had already succeeded Yusril.

ICW has also implicated Justice Ministry Secretary General Zulkarnaen Yunus in the case. Zulkarnaen, who was the director general of general legal administration when Tommy withdrew the money, has been detained since last month.

Soeria Atmadja dismissed the government's argument that no legal violation had occurred because when the money was released the ministry's account was being used as a medium for the transfer from Paribas to Motorbike Corp, a company owned by Tommy.

There is no single article in the law on state money mentioning the possibility of using the government's account as a medium to transfer an amount of money to another account, he said.

Moreover, the use of a government account for private use violates state financial and treasury laws, the professor added.

Imanuddin Razak, The Jakarta Post, Jakarta (April 13, 2007)

Source: The Jakarta Post, April 13, 2007

Officials using 'backroom deals' to tackle corruption








Indonesia seems to face an endless road corruption -- an issue that remains at the center of public attention.
The cases emerging from state institutions and enterprises include a range of corruption allegations, including fund misappropriation to manipulation of procurement processes.

And some of the cases involve high profile names. A prime example is the two VLCC tankers and their sale -- former minister of state enterprises Laksamana Sukardi is alleged to have been involved in inflicting around Rp 50 billion in losses of the state.

Another high profile case involves the misappropriation of Rp 100 billion at the central bank, which allegedly involved legislators and law enforcers.

This case is currently being investigated by the Corruption Eradication Commission (KPK).

But these high profile graft cases are among 1,341 corruption cases, across the country, that are currently being tackled by the Attorney General's Office (AGO) and the KPK.

Some of these cases have been successfully won by prosecutors from both the AGO and the KPK.

They also managed to retrieve some of the funds initially lost by the state to corruption.

Attorney General Hendarman Supandji said this year the AGO had secured Rp 3,9 trillion of state losses and managed to return Rp 18 billion to the state treasury.

And the KPK, according to its report presented in a meeting with the House of Representatives' Law Commission, said it had secured around Rp 159 billion and had returned Rp 35.2 billion to state coffers.

Along with encouraging these massive efforts toward eradicating corruption, these successfully handled case function to shine the light of public outrage on the previously hidden dark corners of the abyss that is corruption in Indonesia.

Coordinator for the Judiciary Monitoring Commission of the Indonesian Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, said efforts thus far had only truly frightened low scale perpetrators.

He said they had seen lesser effects on high scale thieves because these law enforcers did not dare to even try to challenge the court mafia.

We will continuously suffer losses because of the rampant practice of corruption, until law enforcers decide to hammer into court Mafioso, he said recently.

Trillions of rupiah could be secured if these Mafioso are shaken up, he said.

Denny Indrayana, chairman of the Anti Corruption Studies Center of Gadjah Mada University, said other than the existence of the court mafia, there were two things that could be used to measure the extent of corruption in Indonesia; this year's decrease in Indonesia's corruption perception index and the increasing trend for officials to declare publicly that they had settled graft allegations amicably by using backroom deals.

Despite the decrease in the country's corruption perception index, from 2.4 last year to 2.3 this year, Indonesia remains in the category of corrupt countries in the world, along with Russia and Togo.

This shows us that nothing has changed in this country, it is still lawless, Chairman of Indonesia Transparency International, Todung Mulya Lubis, said has he commented on the results of the survey.

One sign of this continued lawlessness can be seen in the trend of addressing corrupt acts through convoluted backroom deals, rather that through a more transparent legal processes.

Denny said, Every allegation must be proved through a legal process.

These compromises leave the people nothing but confusion as to the government's willingness to tackle corruption.

We never know what has actually been discussed in those deals, but, one thing for sure, it tears people's feeling apart, he said.

Law expert from the University of Padjajaran, Bandung, Asep Iwan Iriawan, told The Jakarta Post recently these backroom deals see the nation's efforts to beat corruption become meaningless.

Asep said even during Soeharto's regime, high officials rarely made any allegations of corruption in front of the media.

He said high officials should become role models for their people, rather than teaching them how to compromise in the face of allegations.

Denny said there were at least three backroom deals reported by the media throughout the year and this would likely represent an actual condition for a nation that has been eaten alive by corruption.

The cases include the dispute between then state minister Yusril Ihza Mahendra and KPK's chairman Taufiequrrahman Ruki over allegations of fund misappropriation in device procurement; the heated debate between president Susilo Bambang Yudhoyono and Amien Rais over accusations the president had received foreign political aid; and the quarrel between the Supreme Court and the Supreme Audit Agency over the Court's refusal to be audited by the Agency.

The first battle occurred because Yusril, who was the justice minister when the procurement took place, did not accept the allegations made by the KPK that there were corrupt motives behind the direct appointment for the finger prints identifier device in the Ministry of Justice and Human Rights in 2004.

He insisted the procurement process was entirely in line with regulations.

Yusril said the direct appointment of the project contractor was allowed under the law and it could not be considered a misappropriation or an indication of corruption.

In response to that, Ruki then said KPK investigators had collected enough preliminary evidence to declare misappropriation in the procurement process because the procurement committee had directly appointed a project contractor without first putting it to tender.

He said there was even the possibility that Yusril would be summoned by KPK investigators as a witness in the case.

The heated dispute between these two high officials attracted President Susilo Bambang Yudhoyono's attention.

But, instead of initiating a legal process, SBY decided to handle the dispute with a backroom deal involving the two officials.

Another deal happened when the former chairman of the People's Consultative Assembly, Amien Rais accused President Susilo Bambang Yudhoyono of receiving campaign funds from foreign sources.

Amien said he had proof and was ready to verify his findings through a legal process.

SBY then responded, describing Amien's statement as slanderous.

He countered that his campaign team had received no donations from U.S sources.

He then accused Amien of trying to stir up a tempest in a tea cup.

However, they settled the problem in a 15-minute meeting held at the Halim Perdana Kusuma Airport, before SBY's departure to Kuala Lumpur, Malaysia.

Emerson Yuntho of the Indonesian Corruption Watch said these backroom deals actually showed Yudhoyono's administration shared the same weakness as the previous presidential administrations.

Yudhoyono's administration has failed to prove they are serious in tackling corruption, Emerson said.

If he were really that serious, he would order law enforcers to eradicate the court mafia and detain current officials seeing strong allegations of corruption.

He said the government should grant more access and give more political support to the Corruption Eradication Commission (KPK) officers so they would be able to complete the hard tasks ahead of them.

He said the lack of political support, leeway provided for lawbreakers, and the arrogance of those who have power and money, were becoming part of an everyday story in this country.

A bitter reality indeed, even frustrating most of the time, but this is our country, so who else is going to reveal the corruption if not us? he said.

Dicky Christanto, The Jakarta Post, Jakarta

Source: Review 2007 The Jakarta Post

Neraka di Bukit Mangan

Kawasan hutan seluas ribuan hektar di sisi selatan kampung Serise danLuwuk atau sebelah barat kampung Lengko Lolok di Desa Satar Punda,Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai, NTT, telah berubah menjadihamparan lahan tandus. Bukit-bukit yang dulu ditutup hutan perawan, surgabagi aneka satwa liar dan sumber hidup bagi masyarakat pemangku hak adat,kini menjelma seperti neraka.****Awal masuk perusahaan tambang (1982) merupakan sebuah cerita gembira.Bagaimana tidak, perilaku alat berat (buldozer) yang mencomot batu danmenumbangkan pohon-pohon sebesar dua pelukan orang dewasa –pada masaperintisan jalan Reo-Serise-Luwuk itu- mengheboh di kalangan warga.Hiperbolis dan personifiksi yang mewarnai cerita seputar aksi alat beratitu membangkitkan gairah untuk menyaksikan sendiri. Tak sedikit wargakampung Luwuk, Lengko Lolok dan Serise meluangkan waktu menonton loder,buldozer dan jeep para insinyur.Perilaku dan cerita-cerita warga itu sebetulnya penada optimisme yangmerekah. Ada harapan akan sebuah perubahan terbentang di depan mata,harapan perubahan dari kondisi keterpurukan menjadi lebih baik. Harapanitu, misalnya, terungkap secara lugas oleh salah seorang tokoh adat LuwukRaymundus Ronta.“Kita relakan tanah kita dibikin jalan. Suatu saat kampung kita (Luwuk)akan maju dan kita ke Reo tentu tidak perlu jalan kaki,” kata tokoh adatyang kerap dipanggil lopo Ren (Rencana) itu. Maka dengan tulus Lopo Rensendiri, kala itu, menyediakan sebidang lahan gratis untuk barak parainsinyur dan karyawan perusahaan tambang.Harapan Lopo Ren khususnya atau warga Serise, Luwuk dan Lengko Lolokumunya suatu yang wajar, mengingat letak ketiga kampung ini cukup jauhdari pusat perbelanjaan, Reo. Untuk membeli kebutuhan sembako semisalkopi, gula, garam, masako atau minyak tanah, warga harus menempuh jalanlima hingga sembilan kilometer lewat jalan setapak. Begitu pun kalauhendak menjual hasil pertanian berupa kacang hijau, jagung, atau pisang.Ketika perusahaan tambang mengincar mangan dan membuka jalan dari satutitik ke titik lain, terbayang isolasi segera dibuka dan hasil pertaniansemisal kacang,jagung dan pisang mudah dipasarkan. Tidak hanya itu,kehadiran perusahaan pertambangan diyakini bakal membuka lapangan kerjadan menyerap ribuan tenaga kerja.Harapan di tahun 1980-an itu ternyata harus ditunggu lama. Karenamenjelang akhir tahun 1990-an, jalan Reo-Serise-Luwuk dan Reo-SatarTeu-Lengko Lolok baru dibuka sampai di tengah kampung. Ketika itu tahun1996, PT Arumbai Mangabekti yang bermitra dengan PT Istindo Mitra Perdana(PT IMP) -selaku pemegang resmi ijin kuasa pertambangan (KP)- mulaiberoperasi dan merintis jalan hingga ke kampung Lengko Lolok dan Luwuk.Sejak itu warga kampung menikati dan merasakan akses ke pasar Reo. Kalaudulu, masyarakat pergi berbelanja atau menjual hasil pertanian denganberjalan kaki seharian serta memikul puluhan kilogram barang belanjaan diatas pundak, kini mereka bisa menggunakan jasa ojek atau angkutan umum.Hanya saja, tidak semua harapan tempo dulu itu terwujud. Harapan akanterserapnya ribuan tenaga kerja masih sebuah mimpi. Dari data yangdiperoleh Tombokilo, saat ini PT Arumbai hanya mempekerjakan sebanyak 167karyawan. Jumlah karyawan harian dan borongan sebanyak 89 orang dankaryawan tetap sebanyak 78 orang. Karyawan tetap lokal sebanyak 65 orangdan karyawan tetap pendantang sebanyak 13 orang.Tentu saja hasil positif yang dicapai perusahaan pertambangan ini tidaksebanding dengan dampak yang jauh lebih ruwet dan buruk. Kehadiranperusahaan tambang telah mengubah secara drastis ekosistem, tatanansosio-budaya dan ekonomi warga sekitarnya. Pembukaan tambang mangan, jelasmengusik kenyamanan, ekosistem dan ordo sosio-budaya setempat.Pada tataran ekosistem, pembukaan tambang mangan telah mengubah bentanganalam dan karena itu seluruh sistem kehidupan yang ada di dalamnya ikutberubah. Tengok saja proses kerja yang terjadi mulai dari lokasipenggalian di hulu Serise dan sejumlah lokasi lain hingga tempatpenampungan di Serise.Sepanjang hari, raungan buldozer, iringan truk-truk berdaya angkut 15 tonmenggelegar memecah keheningan surga satwa. Getaran keras disertai debuberhamburan ke udara dan diterbangkan angin. Pohon dan rumput di tepijalan di mana truk angkut lewat berlumuran debu hitam-pekat hingga 10meter dari badan jalan.Di lokasi penambangan pun demikian, debu hitam pekat batu manganmembumbung mencapai dua-tiga kilometer dari lokasi operasi tambang.Kondisi itu mengusik kenyamanan para penghuni hutan. Belum lagi semburandan ledakan yang ditimbulkan oleh dinamit pemecah batu jenis TNT. Dentumanledakan bisa kedengaran hingga belasan kilometer jauhnya.Akibatnya terjadi perubahan ekosistem besar-besaran. Dulu lokasi inimerupakan surga bagi berbagai jenis makhluk hidup. Ada aneka jenisserangga berkeriap di hutan gelap, beragam jenis burung, ada rusa, babihutan, kera, ular, dan lebah. Menurut kesaksian warga, aneka jenis satwaitu sudah tidak ditemukan lagi. Entahkah para satwa malang itu sudahpindah atau mungkin sudah punah.Dari sisi lingkungan, telah terjadi penggundulan besar-besaran. Dibeberapa lokasi bekas penambangan sebelumnya, tampak lubang galianmenganga. Jika musim hujan tiba, bekas galian itu digenangi air sehinggamenyerupai danau. Dan jika pada musim kemarau bukit-bukit gundul berlubangdan gersang itu menjadi sumber debu bagi daerah sekitarnya. Ini tentusangat berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat yang berada disekitarnya.Tidak hanya satwa dan lingkungan yang terganggu. Tatanan kultur danekonomi masyarakat Lengko Lolok, Luwuk dan Serise kebagian kutukan nerakabukit mangan. Ihwalnya, PT Isitindo yang beralamat di Jl. Boulevard BaratRaya 22, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini, mengantongi tiga ijin kuasapertambangan (KP) yaitu ijin KP No 1546.K/2014/DJP/1997 tanggal 22Septermber 1997 untuk beroperasi di lokasi dengan kode 96PP208 seluas 73,8hektar yang berlaku 14 Mei 1997-14 Mei 2008.Lokasi lainnya, pada kawasan dengan kode 97PP0247 luas 59,6 hektarberdasarakan keputusan Dirjen Pertambangan Umum No 496.K/24.04/DJP/1999tanggal 23 Agustus 1999 yang berlaku dari 14 Mei 1997 -14 Mei 2006. Danterakhir, kuasa pertambangan pada lokasi berkode 96PP0414 seluas 1.307hektar berdasarkan keputusan Dirjen Pertambangan Umum No494.K/24.02/DJP/1999 23 Agustus 1999 dan berlaku dari 6 November 1996-6November 2017 nanti. Jadi di atas kawasan hektar itu, PT Istindo akantetap beroperasi hingga tahun 2017.Sebagian besar lokasi KP seluas total 1440,4 hektar itu berada di tanahmasyarakat adat Lengko Lolok. Tercatat sebanyak empat lingko milikmasyarakat adat Lengko Lolok masuk dalam kuasa pertmbangan mangan seperti,Lingko Watu lanci, Lingko Nekes, Lingko Bohor Wani dan Lingko Satar Neni.Masyarakat sebenarnya sudah menyadari dampak dari kehadiran perusahaantambang itu. Mereka sadar betul bahwa masa depan tatanan masyarkat adattidak bergantung pada pertambangan. Pertambangan beroperasi hanyasebenatar. Sedangkan masyaraakt dan seluruh ordo sosio-kultur tidaksementara. Mereka masih tergantung sepenuhnya pada tanah atau lingko yangmenjadi sumber hidup. Karena itu, melalui pernyataan tertulis tertanggal 9November 1998, mereka mendesak pemerintah agar segera menghentikankegiatan pertambangan yang beroperasi di atas tanah ulayat, sumberkehidupan mereka.Celakanya, aparatur pmerintah –mulai dari desa hingga kabupaten- tidakmemihak warga yang empunya tanah. Lebih menyedihkan lagi ketika prosesnegosiasi berjalan tidak wajar. Selain melalui cara intimidasi oleh pihakmiliter, perusahaan juga menerapkan politik pecah belah warga. Warga terbelah menjadi dua, antara yang pro pertambangan dan yang kontra.Semangat komunal –yang menjadi kekhasan komunitas adat- hancur. “Pihakperusahaan sengaja memecah belah keutuhan kolektif dan merampas hak kami,”keluh Bonefasius, salah seorang tokoh adat Lengko Lolok.Warga masyarakat kampung Luwuk juga kebagian kutukan serupa. Sawah wargaLuwuk mengalami rusak berat akibat tertimbun batu dan lumpur hitam darilokasi tambang di Bohor Wani, yang jaraknya sekitar lima kilometer.Sawah-sawah itu tidak dapat digunakan karena debit air semakin kecil. Padahal, sebelum pertambagan masuk, debet air cukup melimpah untukmengairi sawah.***

Minggu, 03 Februari 2008

Korem Flores:Wakil rakyat gagal dan Reformasi TNI ke titik nol

Korem Flores:

Wakil rakyat gagal dan

reformasi TNI ke titik nol

Oleh Y Peka Wisok

TULISAN Eman J Embu (Pos Kupang 25/9/2007) menarik perhatian dan urgen untuk disimak. Sekurang-kurangnya ada dua alinea yang mengundang saya di kejauhan untuk memberi komentar. Komentar ini merupakan apresiasi saya terhadap keseluruhan tulisan berjudul ‘Korem Flores: Banyak pertanyaan belum terjawab’.

Pertama, alinea kedua dari belakang. Tentu saja, tentang rencana pembentukan Korem di Flores banyak keanehan dan pertanyaan belum terjawab. Seorang sahabat yang kini menjadi guest professor di Melbourne, Australia ketika mengetahui bahwa sejumlah orang yang disebut tokoh masyarakat Nagekeo yang dipimpin oleh Kornelis Soi, anggota DPRD Nusa Tenggara Timur dari F-PDI Perjuangan mendesak agar Korem segera dibuka di Nagekeo kepada Danrem 161/Wirasakti di Kupang beberapa waktu yang lalu menulis: "Saya masih di Melbourne, tapi suka ikut perkembangan di Flores. Banyak unsur yang aneh. Misalnya, 14 pemuda Nagekeo minta supaya Korem didirikan di sana, dan langsung Kupang setuju. Seandainya 14 pastor dari Ledalero minta supaya Korem TIDAK didirikan di Flores, apakah Kupang akan dengar dan bertindak dengan begitu cepat?"

Dari data yang ada disebutkan 14 pemuda Nagekeo minta supaya Korem didirikan di sana. Ke 14 pemuda tersebut dipimpin oleh Kornelis Soi, anggota DPRD Nusa Tenggara Timur dari F-PDI Perjuangan. Dari data ini muncul pertanyaan ke 14 pemuda tersebut identik dengan orang Flores atau orang-orangan Flores? Sebab saat ini dengan berbekal KTP yang bisa diperoleh dengan cepat dan menetap sehari di suatu tempat pun bisa mengakui dirinya berasal dari daerah tersebut. Kalaulah betul bahwa 14 orang itu orang Nagekeo yang mempunyai hak untuk menghadirkan Korem di Nagekeo, lalu apakah betul bahwa orang Nagekeo itu hanya 14 orang tersebut? Atau kalau mereka memang sungguh orang Flores, lalu apakah mereka mempunyai kewenangan mewakili seluruh orang Flores untukmenghadirkan Korem di Flores?

Kalau betul bahwa demokrasi sungguh ditegakkan di negara republik ini, maka sesama orang Flores pun bisa berbeda pendapat. Hanya saja perbedaan pendapat jangan sampai terjadi karena dibenturkan oleh pihak lain. Sangat disayangkan bahwa di waktu yang belum terlalu lama sudah terjadi penolakan hadirnya Korem di Flores, tapi kok saat-saat ini terdengar orang begitu gampang mengiyakan hadirnya Korem. Apakah sudah ada survai dan penelitian yang membuktikan bahwa tingkat instabilitas di Flores begitu tinggi-tingginya, sehingga ke 14 orang begitu antusiasnya mau menjadi pahlawan demi keamanan bumi Flores?

Jangankan ke 14 orang pemuda tersebut yang berinisiatif! Pimpinan rombongan seperti yang disebutkan Eman J Embu adalah Kornelis Soi, seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Timur dari F-PDI Perjuangan. Data ini menunjukkan DPRD gagal mewakili rakyatnya! Apalagi dari Fraksi PDI Perjuangan! Sebab sejauh saya pahami PDIP ini selalu menyebut dirinya partai ‘wong cilik’. Partai yang menjadikan nasib rakyat kecil sebagai isu utama perjuangannya, kok tega-teganya memimpin rombongan mendesak Danrem 161/Wirasakti di Kupang agar Korem segera dihadirkan di Nagekeo? Pertanyaan lebih lanjut adalah anggota Fraksi PDI-P ini melakukan tindakan tersebut sebagai inisiatif pribadi atau instruksi partai? Bila ini merupakan instruksi partai atau inisiatif pribadi sekalipun, tindakan tersebut bermuara pada likuidasi perjuangan partai dari dalam sedang berlangsung. Dewan Pimpinan Daerah PDIP NTT segera memberi klarifikasi. Sebab bukankah jiwa perjuangan PDIP adalah marhenisme?

Dari kondisi empiris tindakan 14 orang tersebut dan anggota FPDI Perjuangan ini bisa tergambar bahwa di alam reformasi ini tampil di tengah masyarakat kelompok-kelompok yang cenderung mengatasnamakan rakyat. Demikian juga anggota DPRD cenderung terjebak pada isu parsial yang menjurus ke kepentingan sesaat. Betapa hebat kalau 14 orang dapat menyamakan diri dengan keseluruhan masyarakat Nagekeo atau Flores pada umumnya. Dan hebat benar kalau seorang anggota DPRD yang adalah wakil rakyat merasa berhasil menjadi wakil rakyat karena mampu menyuarakan keinginan 14 orang. Adalah bijak bila seorang wakil rakyat dalam perjuangannya senantiasa mengedepankan nasib rakyat banyak dan bukan kepentingan dirinya atau pihak yang dapat memberikan keuntungan bagi dirinya.

Kedua, alinea keempat dari belakang.

Kalau soal NTT yang akan dikonflikkan seperti Ambon dan Poso sebagaimana yang disinyalir oleh TNI baru-baru ini, terlepas dari alasan sinyalir itu nyata atau isapan jempol belaka, bukankah urusan ketertiban dan keamanan warga itu adalah tanggung jawab aparat kepolisian, dan karenanya profesionalisme polisilah yang harus ditingkatkan? Mengapa tentara? Mengapa Korem? Apakah betul kehadiran tentara dalam jumlah banyak, dengan kulturnya seperti yang kita tahu selama ini, identik dengan terciptanya keamanan?

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Eman J Embu di atas membuat saya teringat akan lelucon yang pernah diceritakan seorang teman saya dari Singapura ketika bertemu di sebuah seminar di Perpustakaan Nasional Jakarta. Demikian katanya, kalau di Amerika begitu terjadi kerusahan sosial pihak keamanan selalu datang tepat pada waktunya untuk mengamankan. Sedangkan di Philipina, katanya bila terjadi kerusuhan sosial pihak keamanan selalu saja datang terlambat. Lain di negeri saya Singapura, katanya, di sana tatkala terjadi kerusuhan sosial pihak keamanan selalu sudah ada di sana. Jangankan begitu terjadi kerusahan, sebelum kerusuhan pun mereka sudah ada, katanya menambahkan. Kira-kira demikian kisahnya.

Cerita ini sudah cukup lama, sehingga mohon maaf bila tidak utuh. Akan tetapi dari guyon ini bisa ditangkap sekurang-kurangnya dua sinyal. Pertama, andai diasumsikan bahwa di setiap daerah di Indonesia selalu saja ada musuh yang senantiasa mengancam kelangsungan hidup rakyat, maka pihak keamanan apakah itu TNI atau Polri wajib ada di tengah masyarakat adalah sebuah keniscayaan tak terbantahkan. Tetapi, kedua, andai diasumsikan bahwa justru dengan kehadiran pihak keamanan apakah itu TNI atau Polri justru membuat tidak aman kehidupan rakyat di setiap daerah, mengapa kita hadirkan aparat negara semacam itu di tengah masyarakat?

Tanpa bermaksud menolak kehadiran lembaga keamanan TNI dan Polri di daerah mana pun di Indonesia, adalah bijak bahwa sebuah kebijakan menghadirkan lembaga kemanan tersebut diawali dengan kajian ilmiah obyektif, akuntabel dan transparan. Masyarakat sudah tidak bodoh lagi, kecuali dibodoh-bodohin atau dipaksa. Mengapa? Sebuah kebijakan yang dibuat otoritas publik baik sipil maupun militer yang tentu saja kebijakan itu berdampak pada kepentingan publik, maka adalah bijak jika kebijakan itu jangan diambil dengan dasar pada asumsi belaka melainkan berpijak pada sebuah akurasi data dengan orientasi kepentingan umum yang transparan.

Perlu diingat bahwa sebuah kebijakan berorientasi kepentingan umum, maka kebijakan tersebut hendaknya bersumber dari masyarakat. Sebab masyarakatlah yang mempunyai kewenangan tersebut. Bahwasannya kewenangan diemban sejumlah orang yang terpilih menjadi pejabat publik semua kita sadari, hanya saja jangan sampai kewenangan itu digunakan untuk melahirkan kebijakan yang ternyata menjadi bumerang bagi masyarakat sendiri yang adalah yang empunya kewenangan itu maka itu merupakan sebuah kekonyolan yang dengan sengaja merampas hak kedaulatan atau otonomi diri.

Maka dari awal, siapa pun kita selaku rakyat hendaknya sadar bahwa hak kita jangan sekali-kali diwakili oleh segelintir orang. Banyak orang-sesama rakyat cenderung bertindak atas nama rakyat, tetapi ternyata yang diperjuangkan adalah kepentingannya sendiri. Jangankan sesama-rakyat, para wakil rakyat sajanyata-nyata masih sibuk memperjuangan kepentingan diri sendiri. Coba ingat kembali sejumlah berita tentang penetapan aturan daerah menyangkut kesejahteraan anggota DPRD berupa tunjangan purna bakti, kealpaan DPRD NTT mem-back-up pengusutan penyimpangan dana sarkes, memperjuangkan berdirinya sejumlah daerah otonomi baru tetapi kantor bupati dan kantor-kantor dinas hampir tak punya, dan ingat sampai hari ini pun Asrama NTT di Bandung belum diurus, hanya sejauh ini sejumlah kasak-kusuk terdengar bahwa asrama sudah terjual. Di manakah peran wakil rakyat? Bila hanya berjuang untuk kepentingan sesaat, maka sebenarnya para wakil rakyat sedang menabur kegagalan. Lalu apa yang harus dipanen?

Selanjutnya perlu diingat, bahwa kita tetap mencintai lembaga keamanan di negeri ini baik itu TNI maupun Polri. Ketika setiap rakyat memberi komentar atas sebuah kebijakan keamanan dengan menghadirkan Korem, Danrem dari TNI atau Polsek, Polres atau apalah namanya di tengah masyarakat itu tidak identik dengan rakyat tidak mencintai lembaga keamanan. Justru malah sebaliknya, dengan adanya keterbukaan di era reformasi ini rakyat bisa mengkritisi setiap kebijakan yang berdampak publik, termasuk kebijakan keamanan. Hendaknya pihak lembaga keamanan perlu lebih obyektif dan transparan. Bila tidak demikian, maka jangan sampai lembaga-lembaga keamanan justru masih berada di titik nol di alam reformasi ini. *