Sabtu, 12 Januari 2008

Kekerasan Fisik dan Reorientasi Guru

Kekerasan Fisik dan Reorientasi Guru

Yohanes Sanaha Purba

"…pendidikan harus menanamkan tanggung jawab, kehormatan, tetapi tanpa menjadi beo atau bebek; anak harus dipimpin supaya berdiri sendiri." ("Karya Lengkap" Driyarkara, 2006 : 422)

Seorang teman menceritakan pengalaman traumatisnya semasa kecil sampai remaja, yang menjadi bagian tak terlupakan dalam sejarah hidupnya. Dia anak seorang guru teladan yang menerapkan sistem hukuman fisik dalam mendidik anak-anaknya di rumah. Karena sebagian besar anak di keluarganya laki-laki, perilaku orangtuanya semakin terwajarkan secara jender.

Dipukuli dan dibentak adalah makanan kami sehari-hari sejak umur lima tahun, bahkan sampai remaja lima belas tahun." Begitu ceritanya. Matanya yang marah seketika berubah menjadi berair mata saat dia mencoba menceritakan satu per satu kisah hidupnya.

Sekali lagi, yang terungkap dari ceritanya ialah mengenai kekerasan terhadap anak dan remaja yang masih terekam sempurna dalam memori seseorang yang telah dewasa.

Di tengah budaya masyarakat tradisional Indonesia, hukuman fisik dianggap mujarab dalam mengarahkan tingkah laku anak yang tidak sesuai dengan etika kebiasaan masyarakatnya. Dalam pengamatan penulis, sejarah pendidikan kolonial ikut pula terlibat dalam membangun pola pendidikan tradisional yang melegitimasikan aksi hukuman fisik, berupa suatu tindakan yang menyakiti secara fisik, dengan tujuan untuk menekan perilaku negatif seorang anak. Melalui itu dipercaya bahwa perilaku positif anak saja yang akan terbentuk.

Di Indonesia bagian timur, tipologi pendidikan warisan Belanda semacam ini bahkan masih aktif digunakan secara terbuka di tengah masyarakat. Ketika masih menjadi sukarelawan pendidikan di Papua bagian timur, penulis pernah menyaksikan sebuah aksi massal guru menghukum siswanya—berjumlah lebih kurang 20—dengan kayu rotan, yang dipukulkan secara bergilir di bagian punggung siswa. Sebuah pemandangan biasa di sekolah "orang timur".

Akar kekerasan

Menurut terminologi pemahaman Jawa, ’guru’ (baca: pendidik) diartikan sebagai sosok yang wajib digugu (dipatuhi). Melalui pemahaman inilah masyarakat menempatkan para guru atau pendidik sebagai sosok yang secara transedental memiliki kewibawaan yang berbeda dengan golongan masyarakat lainnya. Mirip dengan guru, posisi orangtua atau yang dituakan, seperti golongan ningrat dan pejabat pemerintahan, juga memiliki bentuk legitimasi kekuasaan yang sama. Sebuah legitimasi untuk menerapkan penghakiman dan distribusi sanksi sepihak tanpa proses yang demokratis.

Sangat tampaklah sebuah proses pemberian hak khusus kepada segolongan masyarakat tertentu (guru, orangtua, atau yang dituakan) dalam proses pendidikan seorang anak. Driyarkara menyebutnya sebagai kecenderungan pendidikan yang stato-sentris, di mana guru dijadikan sebagai pengontrol (controleur). Apa yang dilakukan anak hanya akan menjadi benar bilamana sesuai dengan yang diharapkan orang yang lebih dewasa. Anak belum memiliki cukup hak untuk berekspresi karena ekspresi akan dimaknai sebagai sebuah penyangkalan atau pemberontakan yang sifatnya merusak kelestarian nilai-nilai adiluhung.

Berpangkal dari pemikiran Erich Fromm yang menuding "ketakutan" sebagai akar dari "kekerasan", bolehlah dikatakan bahwa akar kekerasan dalam pendidikan ialah ketakutan yang muncul dari dalam diri seorang pendidik ketika secara eksistensial berhadapan dengan anak didiknya. Ada sebuah ketakutan akan perubahan sistem nilai yang telah terlestarikan. Ada pula ketakutan akan tergoyahnya apa yang dinamakan sebagai sebuah hegemoni ’kewibawaan’ dalam golongan masyarakat tertentu (guru, orangtua, dan yang dituakan) sebagai manifestasi masyarakat ’dewasa’.

Disorientasi psikologis anak

Tipologi psikologis seseorang sangatlah dipengaruhi oleh pembentukan diri orang tersebut di masa lalunya. Pengalaman masa lalu akan terus bertransformasi dengan pengalaman baru, dan secara imparsial akan membangun sifat-sifat khusus manusia.

Dalam bukunya A Child Called It, Dave Pelzer mengungkapkan tentang bagaimana kondisi psikologis dirinya merupakan bentukan berdasarkan pengalaman pahit psikologisnya di masa kanak-kanak. Dave menceritakan bagaimana kisah-kisah kekerasan yang dialaminya semasa kecil telah membentuknya sebagai pribadi yang "pincang".

Kekerasan selalu "melahirkan kekerasan". Disadari atau tidak, apa yang telah dilakukan oleh sistem pendidikan tradisional telah membentuk psikologi sosial masyarakat Indonesia yang saat ini sarat dengan kekerasan. Masyarakat Indonesia saat ini tentu sangat terbiasa dengan pola kekerasan bersampul pendidikan yang terimplementasikan melalui hukuman atau sanksi fisik: baik dalam komunitas sekolah, keluarga, maupun masyarakat tertentu.

Selain itu, kekerasan dan dominasi akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi. Tindakan dan inisiatif yang tidak sesuai paradigma lama akan dituding sebagai faktor perusak harmonisme masyarakat; yang merusak akan dihukum. Selanjutnya, terjadilah sebuah proses ketakutan dalam diri anak untuk menciptakan ide-ide yang inovatif dan inventif. Kepincangan psikologis ini dapat dilihat pada gambaran anak-anak sekolah saat ini yang cenderung pasif dan takut berbicara di muka kelas.

Reposisi orangtua dan guru

Kurikulum apa pun yang mencoba membangun generasi yang proaktif dan optimis tidak akan pernah efektif mencapai tujuannya apabila sistem hukuman fisik masih juga diimplementasikan dalam dunia pendidikan sekolah. Dalam wacana ini, penulis menawarkan solusi berupa reposisi orangtua dan guru dalam dunia pendidikan anak. Reposisi ini berupa perubahan signifikan pada paradigma masyarakat untuk mulai menempatkan guru ataupun orangtua dalam posisi yang setara dengan pribadi seorang anak.

Guru dan orangtua hendaknya menempatkan anak sebagai manusia yang memiliki keunikan-keunikan khusus. Keunikan anak tidak seharusnya dipahami sebagai sebuah kesalahan, melainkan aset bagi perkembangan anak itu sendiri. Kesadaran anak dibangun melalui komunikasi dialogis yang hangat, bukan melalui perintah-perintah dan larangan.

Bukan sikap dan perilaku anak yang harus diubah, tetapi bagaimana sikap dan perilaku tersebut akan lahir berdasarkan kesadaran anak itu sendiri. Dalam hal ini, anak diberi kesempatan untuk terus bertanya dan mengevaluasi secara kritis segala macam kebenaran etika atau keyakinan masa kini. Hanya melalui generasi yang kritislah etika-etika kontekstual dan yang peka pada zamannya yang akan lahir.

Sadarilah bahwa masa depan negeri ini ada di tangan anak- anak kita. Bagaimanakah bentuk masa depan nantinya akan sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan anak- anak kita saat ini. Sudah saatnya kekerasan harus dinihilkan dalam dunia anak-anak kita bilamana kita mengharapkan sebuah imagined society seperti yang pernah dikatakan Benedict G Anderson.

Yohanes Sanaha Purba Peneliti Pendidikan Multikultural Komunitas English Clinic, Yogya

Kompas, 27 Oktober 2007 - kolom Humaniora





Tidak ada komentar: