Sabtu, 12 Januari 2008

Selamatkan Bumi Kita Dari Kehancuran

Surat Gembala Para Uskup Kalimantan

Pengrusakan dan kerusakan lingkungan hidup telah menjadi keprihatinan besar karena mengancam kelangsungan kehidupan di bumi ini. Menyikapi keadaan gawat itu, PBB telah berulangkali menyelenggarakan konferensi internasional. Baru-baru ini telah dilangsungkan pertemuan internasional tentang perubahan iklim yang diselenggarakan di Bali pada bulan Desember 2007. Setiap penghuni bumi ini harus menyadari betapa penting dan mendesaknya tindakan nyata untuk menyelamatkan bumi kita dari kehancuran.


Meningkatnya pencemaran air sungai, danau dan laut, tanah dan udara; pembakaran dan kebakaran hutan; pengurasan tambang secara rakus; pengalihan fungsi hutan rakyat dan lahan pertanian; penimbunan sampah di pemukiman padat penduduk, mengakibatkan kemerosotan mutu lingkungan hidup.


Kemerosotan mutu lingkungan hidup mengakibatkan kekacauan musim, kekeringan, banjir dan tanah longsor; musnahnya berbagai jenis hewan dan tumbuhan; pemanasan bumi dan naiknya permukaan air laut, sehingga malapetaka yang dasyat mengancam umat manusia, yaitu kehancuran bumi kita.


Rusaknya lingkungan hidup di tingkat lokal berdampak pada tingkat nasional, internasional, bahkan global. Maka pelestarian dan peningkatan mutu lingkungan hidup di tingkat lokal, bukan hanya bermanfaat bagi kepentingan setempat, tetapi juga kepentingan yang lebih luas.


Masalah lingkungan hidup tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan semua bidang kehidupan, seperti hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, mental dan moral. Oleh karena itu masalah lingkungan hidup perlu dilihat dari berbagai sudut pandang dan ditangani secara serentak dan terpadu oleh semua pihak.


Kepedulian terhadap masalah lingkungan hidup merupakan suatu keharusan dan panggilan; sikap acuh tak acuh terhadapnya merupakan kejahatan, karena mengabaikan keselamatan umat manusia.


Gereja yang dipanggil untuk meneruskan kebaikan dan kasih Allah kepada umat manusia sadar bahwa menyelamatkan umat manusia dari kehancuran bumi adalah pelaksanaan perintah cintakasih.1 Dalam ensikliknya yang pertama, Redemptor Hominis2 Paus Yohanes Paulus II menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan hidup adalah bagian hakiki dari Ajaran Sosial Gereja. Nota Pastoral KWI 2005, SAGKI 2005 dan APP 2008 mendorong seluruh umat dan semua pihak untuk menghadapi masalah lingkungan hidup dengan tindakan nyata. Kepedulian Gereja tidak terbatas pada himbauan dan arahan, tetapi juga dalam tindakan nyata dari Gereja setempat.


Saudari-saudara terkasih.

Penyebab kemerosotan mutu lingkungan hidup itu serumit segala kenyataan hidup. Tetapi penyebab utamanya adalah mentalitas mengejar kenikmatan sepuas-puasnya dan memiliki sebanyak-banyaknya. Mentalitas ini membuat orang tidak lagi mempedulikan Allah, kecuali dirinya sendiri; tidak lagi menghargai kehidupan dan menghalalkan secara cara. Sikap dan gaya hidup ini tidak peduli terhadap keutuhan lingkungan hidup dan keharmonisan ciptaan; tidak mau tahu bahwa bumi kita ini untuk semua manusia, termasuk generasi yang akan datang. Mentalitas serakah dan rakus ini hanya memikirkan bagaimana meningkatkan taraf hidup dan mengabaikan mutu hidup. Keinginan meningkatkan taraf hidup tidak ada salahnya; menjadi salah bila mutu hidup dikorbankan demi taraf hidup dalam bidang ekonomi.


Paus Yohanes Paulus II menyatakan3 bahwa krisis lingkungan hidup pada dasarnya adalah masalah moral. Oleh sebab itu pertobatan adalah suatu keharusan. Wujudnya adalah memperlakukan bumi dan segala ciptaan secara bertanggungjawab, karena alam semesta diciptakan oleh Allah demi kemuliaanNya dan kesejahteraan manusia.4


Saudari-saudara terkasih.

Masalah lingkungan hidup menuntut adanya tindakan nyata dari semua pihak. Pemerintah dan wakil rakyat harus berkiblat pada pelestarian alam, menghormati kearifan lokal dan berpihak pada rakyat; mengundang investor bukan hanya untuk peningkatan pendapatan daerah, melainkan sungguh untuk kesejahteraan rakyat. Para pengusaha harus mentaati peraturan, mempedulikan hak dan kesejahteraan masyarakat setempat; menghentikan pembabatan hutan dan penambangan secara liar; menjaga lingkungan agar pencemaran air dan udara tidak berlanjut. Para penegak hukum harus berani menindak tegas pengusaha yang tidak mentaati peraturan dan merugikan masyarakat. Orang tua dan pendidik menanamkan nilai-nilai cinta kehidupan kepada anak-anak sejak dini baik di rumah maupun di sekolah. Kita masing-masing tidak dapat menghadapi masalah besar ini sendiri, namun demikian apa yang bisa kita kerjakan harus kita mulai. Kita semua, tua-muda harus berani mengerjakan hal-hal yang sederhana seperti menjaga
kebersihan lingkungan rumah dan kampung, menanam pohon dan tanaman hias, melestarikan hutan rakyat.

Kita adalah bagian dari bumi, maka kita harus bertanggungjawab atas kelestariannya dan menjaganya agar semakin layak dihuni. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau tidak sekarang, kapan lagi; kalau tidak di tempat kita, dimana lagi?


Kerusakan lingkungan hidup sudah parah, tetapi kita tidak boleh patah semangat dan putus harapan. DI tegah-tengah kesuraman itu kita melihat tumbuhnya semangat persaudaraan dan rasa tanggungjawab sosial; adanya gerakan penanaman pohon secara nasional; tumbuhnya kesadaran untuk mencintai kehidupan dan alam serta mendekatkan diri pada Sang Pencipta yang menghendaki keselamatan seluruh ciptaanNya. Upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup, baik lingkup kecil maupun yang lebih luas harus diteruskan dan ditingkatkan kalau kita tidak menghendaki kehancuran menjadi lebih parah.


Saudari-saudara terkasih.

Kita perlu mawas diri dan bertobat, berani bertindak sesederhana apapun yang berguna bagi penyelamatan bumi kita dari kehancuran. Semoga Allah yang mahakuasa dan mahakasih memberkati kita semua yang peduli terhadap ciptaanNya.


Regio Gerejawi Kalimantan

Medio Desember 2007


Mgr. H. Bumbun, OFM.Cap (Uskup Agung Pontianak)
Mgr. Bl. Pujaraharja (Uskup Ketapang)
Mgr. Y. Mencuccini, CP (Uskup Sanggau)
Mgr. Agustinus Agus (Uskup Sintang)
Mgr. Fl. Sului, MSF (Uskup Agung Samarinda)
Mgr. F.X. Prajasuta, MSF (Uskup Banjarmasin
Mgr. A. Sutrisnaatmaka, MSF (Uskup Palangkaraya)
Mgr. Y. Harjosusanto, MSF (Uskup Tanjung Selor)


CATATAN :

(1) Bdk. Yohanes 13:34-35.
(2) 1979, bagian 15 dan khususnya bagian 16.
(3) Pesan Hari Perdamaian Dunia Januari 1990.
(4) Bdk. Katekismus Gereja Katolik 344.

Tidak ada komentar: